
Berdasarkan data BPS tahun 2020 – 2024, tiga faktor penyebab perceraian yaitu masalah ekonomi, pertengkaran terus menerus, dan Kekeraan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tetap memberikan konstribusi yang besar terhadap jumlah kasus perceraian di Indonesia. Meskipun pemerintah telah melakukan Konseling terhadap ketiga kelompok rumah tangga tersebut, namun kenyataannya kasus perceraian belum dapat diminimumkan. Katrenanya, perlu diketahui seberapa besar pengaruh Konseling yang dilaksanakan pemerintah selama ini terhadap kelompok tersebut. . Beberapa tahap penelitian adalah mengumpulkan data kasus perceraian kelompok rumah tangga Kawin, KDRT, masalah ekonomi, pertengkaran , Konseling, Bercerai, Sembuh), mengkonstruksi diagram kompartemen, mengkonstruksi model matematika, mengkonstruksi formulasi bilangan Reproduksi Dasar, menentukan solusi model titik ekuilibrium bebas perceraian dan endemik perceraian) 6) Melakukan simulasi numerik , 7) Menarik kesimpulan. Penelitian menghasilkan titik ekuilibrium bebas perceraian stabil asimtotik jika R0 = 0; 003111368984 <1 . Ini berarti pengaruh individu bercerai terhadap peningkatan perceraian menurun dan akan menghilang dari populasi seiring berjalannya waktu. Kemudian titik ekuilibrium endemik perceraian tidak stabil asimtotik jika R0 =065035325 > 1. Ini berarti pengaruh individu bercerai terhadap peningkatan perceraian bertambah seiring berjalannya waktu. Selanjutnya, hasil simulasi numerik menunjukkan jumlah individu bercerai lebih banyak saat konseling tidak dilaksanakan sehingga pada dasarnya konseling memiliki pengaruh terhadap intensitas penurunan jumlah kasus perceraian.
enelitian ini dapat menjadi dasar dan masukan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap program konseling yang dilaksanakan demi meminimumkan kasus perceraian. Dari penelitian diketahui bahwa program konseling perlu ditingkat sehingga lebih efektif dalam meminimumkan kasus perceraian