
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi mitigasi bencana tanah longsor di Sawahlunto. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya risiko tanah longsor di Sawahlunto. Diperlukan upaya untuk mengurangi risiko tanah longsor dengan menerapkan teori mitigasi bencana struktural dan non-struktural yang dikembangkan oleh W.N. Carter. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi mitigasi bencana tanah longsor di Sawahlunto sudah berjalan, tetapi pelaksanaannya belum optimal. Dalam aspek non-struktural, beberapa hal yang menjadi penyebabnya meliputi: kurangnya pemahaman terhadap kebijakan yang memuat mitigasi yang tepat, serta ketidakjelasan peran masing-masing lembaga atau instansi, selain itu forum pengurangan risiko bencana (FPRB) telah dibentuk di tingkat kota, namun di tingkat desa hanya terdapat kelompok siaga bencana (KSB), serta minimnya pelaksanaan langkah mitigasi bencana oleh masyarakat. Pada mitigasi struktural, kegiatan masih belum memadai, terlihat dari tidak tersedianya infrastruktur yang memadai. Upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung implementasi mitigasi bencana tanah longsor di Sawahlunto antara lain dengan meninjau dokumen kebijakan mitigasi, meningkatkan kapasitas FPRB, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan mitigasi bencana.
penelitian ini berguna untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah Kota Sawahlunto dalam memitigasi bencana terutama bencana tanah longsor, sehingga dengan adanya pemetaan diharapkan akan dapat melakukan langkah-langkah mitigasi pada masa akan datang