
Marapulai basuntiang, sebuah prosesi yang melibatkan pengantin pria dalam mengenakan suntiang, sebuah mahkota khas Minangkabau yang biasanya digunakan oleh pengantin wanita. mencerminkan identitas budaya, kekayaan dan kemakmuran. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan eksistensi tradisi marapulai basuntiang di Nagari Muara Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe deskriptif. Pengumpulan data dengan teknik observasi dan wawancara mendalam terhadap 12 informan yang dipilih secara sengaja (purposive sampling) yaitu tokoh masyarakat dan pelaku tradisi ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat pelaksanaan tradisi marapulai basuntiang, namun semakin berkurang tradisi ini dalam masyarakat saat pelaksanaan baralek. Generasi muda cenderung mulai meninggalkan tradisi ini. Media massa dan teknologi informasi memperkenalkan budaya asing yang seringkali dianggap lebih praktis dan modern. Akibatnya, tradisi-tradisi lokal mulai terpinggirkan. Tidak sedikit masyarakat yang merasa bahwa tradisi seperti Marapulai Basuntiang memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit, sehingga mereka lebih memilih prosesi pernikahan yang lebih sederhana dan efisien. Pemerintah dan tokoh masyarakat hendaknya secara masif berupaya melestarikan tradisi ini.
Pelestraian dan Pengembangan tradisi lokal dalam masyarakat