
Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi adaptasi oleh pasangan yang menikah ulang di Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, dalam konteks budaya Mandailing. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui wawancara mendalam dan observasi, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana pasangan menghadapi berbagai kompleksitas, seperti restrukturisasi peran, komunikasi yang efektif, rekonstruksi kepercayaan, dan integrasi anak-anak dari pernikahan sebelumnya. Data dikumpulkan melalui purposive sampling, berfokus pada pasangan menikah ulang dalam tiga tahun terakhir dan memiliki anak dari pernikahan sebelumnya. Analisis data mengikuti pendekatan tiga tahap Miles dan Huberman:. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adaptasi dilakukan melalui modifikasi perilaku, menjaga komunikasi, memahami perbedaan karakter, membangun hubungan dengan anak tiri, dan memperkuat ikatan dengan keluarga besar suami. Tantangan yang dihadapi meliputi masalah ekonomi dan perasaan terasing akibat sistem patrilokal, yang menekankan keluarga besar suami sebagai pusat hubungan kekeluargaan. Penelitian ini menyoroti pentingnya strategi adaptasi dalam memperkuat keharmonisan rumah tangga bagi perempuan yang menikah ulang dalam konteks budaya Mandailing. Implikasi praktis mencakup panduan untuk meningkatkan komunikasi, membangun hubungan yang positif dengan anak tiri, dan mengatasi tantangan budaya guna meningkatkan ketahanan dalam pernikahan
IImplikasinya mencakup pedoman untuk meningkatkan komunikasi, membangun hubungan positif dengan anak tiri, dan mengatasi tantangan budaya untuk meningkatkan ketahanan dalam pernikahan.