
Efisiensi adalah parameter teoritis yang dapat digunakan sebagai dasar kinerja perbankan secara keseluruhan. Studi ini meneliti tingkat efisiensi perbankan di Indonesia menggunakan Analisis Frontier Stokastik (AFS). Tujuan utama penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efisiensi perbankan konvensional dan syariah di Indonesia. Studi ini juga menganalisis perbandingan tingkat efisiensi pada setiap periode antara perbankan konvensional dan syariah di Indonesia. AFS digunakan untuk mengukur efisiensi relatif perbankan di Indonesia dengan menentukan bank-bank efisien sebagai tolok ukur ketidakefisienan dalam kombinasi input dan output. Data keuangan diperoleh dari Statistik Perbankan Syariah dan Konvensional yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dari Januari 2021 hingga Juni 2024 (42 bulan) untuk tujuan analisis. Gambaran keseluruhan hasil penelitian menunjukkan tingkat efisiensi laba perbankan syariah di Indonesia dengan pola efisiensi yang berbeda antara bank syariah dan konvensional, di mana bank konvensional konsisten mencapai skor efisiensi yang mendekati atau sama dengan 1. Bank syariah menunjukkan variabilitas yang lebih besar, dari November 2021 hingga Juni 2024, dengan tren meningkat terkini yang menunjukkan peningkatan signifikan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa efisiensi bank syariah dapat ditingkatkan melalui pengelolaan dana pihak ketiga yang lebih baik, skala ekonomi yang optimal, dan regulasi yang mendukung stabilitas keuangan.
Pada perbankan konvensional, efisiensi operasional lebih dipengaruhi oleh modal disetor dan simpanan di Bank Indonesia yang mencerminkan fleksibilitas dan stabilitas struktur operasional. Hasil ini juga menekankan pentingnya regulasi, kecukupan modal, dan manajemen simpanan dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing perbankan. Oleh karena itu, efisiensi komparatif kedua bentuk perbankan ini memiliki implikasi signifikan bagi daya saing industri perbankan secara keseluruhan dan efektivitas kebijakan moneter.