
Kota Padang merupakan salah satu wilayah produksi padi yang tinggi di Provinsi Sumatra Barat. Akan tetapi, petani menghadapi risiko produksi karena usaha tani padi rentan terhadap perubahan iklim dan serangan hama dan penyakit yang dapat menyebabkan risiko gagal panen. Mitigasi risiko pertanian menjadi solusi dalam menghadapi tingkat risiko yang tinggi. Sejak tahun 2016, Pemerintah telah melakukan upaya mitigasi risiko pertanian melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisa persepsi petani tentang program AUTP di Kota Padang. Metode penelitian menggunakan metode survei dan observasi pada usahatani padi di Kota Padang. Pengumpulan data primer dilakukan dengan cara wawancara terstruktur dengan kuisioner untuk 100 responden. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah non probability sampling dengan jenis purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petani mempunyai persepsi yang positif terhadap Program AUTP. Sebagian besar petani sudah mengetahui program AUTP yang bersumber dari informasi Petugas Penyuluhan. Akan tetapi, hampir 82 persen dari responden belum pernah mengajukan disebabkan syarat tingginya persentase klaim kerusakan (75% dari total lahan terdampak). Umumnya petani bergabung dengan program AUTP dilatar belakangi kegagalan panen. Walaupun pemahaman petani masih kurang tentang pelaksanaan AUTP tetapi mereka bersedia membayar premi AUTP sebesar Rp. 36.000/Ha/MT sebagai bentuk perlindungan usaha tani padi
Potensi kemanfaatan dari penelitian ini yaitu informasi persepsi positif petani terhadap Program AUTP. Sebagian besar petani sudah mengetahui program AUTP yang bersumber dari informasi Petugas Penyuluhan. Akan tetapi, hampir 82 persen dari responden belum pernah mengajukan disebabkan syarat tingginya persentase klaim kerusakan (75% dari total lahan terdampak). Umumnya petani bergabung dengan program AUTP dilatar belakangi kegagalan panen. Walaupun pemahaman petani masih kurang tentang pelaksanaan AUTP tetapi mereka bersedia membayar premi AUTP sebesar Rp. 36.000/Ha/MT sebagai bentuk perlindungan usaha tani padi. Potensi manfaat penelitian ini dapat digunakan oleh pemerintah untuk melanjutkan program AUTP yang berkelanjutan.