
Mikroplastik (MP) adalah partikel plastik berukuran <5 mm yang terbentuk dari penguraian plastik besar akibat paparan air, angin, dan cahaya matahari dalam waktu lama. Danau Singkarak, yang terletak di Sumatera Barat, merupakan salah satu dari 15 danau prioritas nasional dengan masalah penurunan kualitas lingkungan perairan akibat aktivitas antropogenik. Danau ini memiliki keanekaragaman ikan yang tinggi, termasuk ikan bilih, spesies endemik yang mendominasi lebih dari 70% total tangkapan. Penelitian ini bertujuan menentukan total polutan MP pada air dan ikan bilih berdasarkan titik pengambilan sampel, serta mengidentifikasi karakteristik MP, meliputi bentuk, ukuran, warna, dan jenis polimer. Sampel diambil dari lima titik. Ekstraksi MP dilakukan dengan H2O2 30% dan NaCl 5M, lalu disaring menggunakan kertas Whatman No.42 (pori 2,5 µm) dengan pompa vakum. Analisis visual dilakukan dengan Mikroskop Stereo, sementara jenis polimer dianalisis menggunakan ATR-FTIR. Hasil penelitian menunjukkan total kelimpahan MP pada ikan bilih sebesar 225–350 partikel kg⁻¹ dan pada air sebesar 117,5–202,5 partikel L⁻¹. Fragmen hitam berukuran ≤100 µm dominan ditemukan. Jenis polimer yang teridentifikasi meliputi Polyamide (PA), Polyethylene (PE), Polypropylene (PP), Polyethylene Terephthalate (PET), dan Polyvinyl Chloride (PVC).
Hasil ini penelitian dapat dijadikan sebagai sumber informasi bagi masyarakat bahwa air dan ikan bilih di danau Singkarak telah terkontaminasi oleh mikroplastik yang berasal dari limbah palstik yang dibuang ke danau dan kegiatan antropogenik. Bagi pemerintah setempat sebagai pemangku kebijakan publik harus membuat aturan tegas untuk pengelolaan perairan budidaya ikan air tawar khususnya ikan bilih di danau Singkarak demi kelansungan hidup ikan dan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.