
Penelitian ini menghasilkan suatu kerangka konseptual dan operasional tata kelola Satuan Unit Usaha (SUU) Universitas Andalas sebagai instrumen strategis diversifikasi pendapatan pada perguruan tinggi negeri badan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan Research and Development (R&D). Pendekatan ini terdiri dari dua tahap yakni tahap pertama merupakan tahap eksplorasi kebutuhan dilakukan melalui analisis yuridis-normatif dan komparatif dan tahap kedua merupakan tahap pengembangan model pedoman menghasilkan rancangan Pedoman Tata Kelola SUU Universitas Andalas. Penelitian ini mengidentifikasi adanya fragmentasi pengaturan, belum terdapat aturan teknis terkait implementasi tata Kelola satuan unit usaha, serta belum terintegrasinya prinsip good governance, manajemen risiko, dan akuntabilitas kinerja dalam pengelolaan unit usaha universitas. Hasil benchmarking dengan praktik pengelolaan unit usaha pada beberapa PTNBH terkemuka menunjukkan perlunya pemisahan yang tegas antara fungsi akademik dan komersial, kejelasan relasi kelembagaan antara Rektor, Majelis Wali Amanat, Dewan Pengawas, dan unit pengelola usaha, serta integrasi sistem perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan pengendalian internal. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merumuskan desain Pedoman Tata Kelola SUU Universitas Andalas yang mencakup aspek kelembagaan, keuangan, akuntabilitas kinerja, manajemen risiko, dan pengawasan internal, sebagai dasar pembentukan regulasi internal yang konsisten dengan karakter PTNBH.
Penelitian ini memiliki potensi kemanfaatan strategis sebagai rujukan utama dalam penyusunan Peraturan Rektor dan pedoman teknis pengelolaan Satuan Unit Usaha Universitas Andalas. Hasil penelitian dapat meningkatkan kepastian hukum, efektivitas tata kelola, serta akuntabilitas keuangan unit usaha universitas, sekaligus mendukung penguatan kemandirian finansial PTNBH. Selain itu, pedoman yang dihasilkan dapat menjadi model replikasi bagi perguruan tinggi negeri badan hukum lain dalam mengembangkan unit usaha berbasis praktik bisnis sehat tanpa mengabaikan misi tridharma