
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan pelaporan pajak berbasis digital pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 239 responden UMKM yang telah menggunakan sistem pelaporan pajak digital. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda untuk menguji pengaruh faktor psikologis, sosial, dan teknis terhadap kepatuhan pelaporan pajak. Hasil penelitian menunjukkan model penelitian mampu menjelaskan 64,7% variasi perilaku kepatuhan, menunjukkan daya jelaskan yang kuat dan relevan. Selain itu juga di temukan bahwa tidak semua faktor yang diuji berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pelaporan pajak digital. Variabel kepercayaan terhadap sistem perpajakan, lingkungan sosial, dan kenyamanan penggunaan sistem terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan pajak UMKM. Di antara ketiga variabel tersebut, kenyamanan memiliki pengaruh paling kuat, yang menegaskan pentingnya pengalaman pengguna dan rasa familiar dalam mendorong perilaku patuh. Sebaliknya, moralitas pajak, kesadaran pajak, dan kemudahan penggunaan sistem tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa nilai moral dan pengetahuan pajak saja belum cukup untuk mendorong kepatuhan pelaporan pajak digital.
Hasil penelitian ini memiliki potensi kemanfaatan yang signifikan bagi pengembangan kebijakan dan praktik perpajakan digital di Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM. Temuan penelitian dapat menjadi dasar empiris bagi otoritas perpajakan dalam merancang strategi peningkatan kepatuhan pelaporan pajak yang lebih efektif dan berorientasi pada pengguna. Fokus pada peningkatan kepercayaan terhadap sistem, penguatan dukungan lingkungan sosial, serta peningkatan kenyamanan penggunaan aplikasi pelaporan pajak digital terbukti lebih relevan dibandingkan pendekatan yang hanya menekankan aspek moral atau pengetahuan pajak. Selain itu, penelitian ini memberikan masukan praktis bagi pengembang sistem perpajakan digital untuk memperbaiki desain antarmuka, pengalaman pengguna, dan layanan pendukung agar lebih ramah bagi UMKM dengan tingkat literasi digital yang beragam. Bagi akademisi, hasil penelitian ini memperkaya literatur perpajakan digital dengan pendekatan perilaku yang menekankan interaksi faktor psikologis, sosial, dan teknis. Secara luas, temuan ini diharapkan berkontribusi pada terciptanya sistem perpajakan digital yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap karakteristik UMKM.