
Penelitian ini berangkat dari kesadaran bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam membentuk cara masyarakat memandang dan menjaga lingkungan. Dalam budaya Minangkabau, petatah-petitih tidak hanya berfungsi sebagai ungkapan adat, tetapi juga menyimpan nilai-nilai ekologis yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi. Namun nilai-nilai tersebut belum banyak dikaji dari sudut pandang bahasa dan lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiolinguistik dan ekolinguistik dengan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, wawancara dengan lima tokoh adat (Datuak) Nagari, serta penelusuran sumber digital seperti YouTube. Penelitian dilakukan di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, dan berhasil mengumpulkan 400 petatah-petitih yang berkaitan dengan tema ekologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan ekologis dalam petatah-petitih Minangkabau dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama. Pertama, keterhubungan manusia dengan alam, yang menegaskan bahwa manusia dan lingkungan saling bergantung dan tidak terpisahkan. Kedua, regulasi ekologis melalui norma adat, di mana adat dan syarak berperan mengatur perilaku masyarakat terhadap alam. Ketiga, keberlanjutan dan tanggung jawab komunal, yang menekankan bahwa menjaga keseimbangan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Temuan ini menegaskan bahwa petatah-petitih Minangkabau berfungsi sebagai sumber pengetahuan ekologis yang relevan bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Hasil penelitian ini berpotensi dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran berbasis kearifan lokal untuk menanamkan kesadaran ekologis melalui bahasa dan budaya Minangkabau. Selain itu, temuan ini dapat menjadi rujukan perumusan kebijakan pelestarian lingkungan dan budaya yang mengintegrasikan nilai adat dalam praktik keberlanjutan masyarakat.