
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya pemberitaan negatif yang berdampak pada reputasi Polda Sumbar, sehingga diperlukan strategi komunikasi yang efektif melalui media relations berbasis keterbukaan informasi publik. Tujuan penelitian adalah menganalisis implementasi media relations Polda Sumbar dalam menjaga reputasi serta mengidentifikasi strategi komunikasi yang digunakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan informan yang dipilih secara purposive dari unsur Bidhumas Polda Sumbar dan wartawan mitra. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis dengan merujuk pada Excellence in Public Relations Theory (Grunig). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polda Sumbar mengimplementasikan media relations melalui empat aktivitas utama, yaitu penyampaian informasi lewat press conference, pemanfaatan grup WhatsApp sebagai saluran komunikasi cepat, penyediaan fasilitas verifikasi informasi, dan kegiatan kopi darat sebagai jembatan komunikasi informal dengan media. Keempat aktivitas ini mencerminkan kombinasi model komunikasi satu arah dan dua arah yang bertujuan membangun kepercayaan, memperkuat hubungan personal dengan media, serta menjaga reputasi institusi di tengah tuntutan transparansi publik.
Potensi kemanfaatan riset ini sangat signifikan baik secara praktis, akademik, maupun kebijakan. Secara praktis, hasil penelitian dapat menjadi pedoman strategis bagi Bidhumas Polda Sumbar dalam mengelola hubungan dengan media secara lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan guna menjaga serta memulihkan reputasi institusi di tengah dinamika pemberitaan publik. Secara kelembagaan, temuan ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi internal untuk memperkuat standar operasional komunikasi publik, khususnya dalam penanganan isu sensitif dan krisis. Secara akademik, riset ini memperkaya khazanah kajian komunikasi, khususnya dalam bidang media relations dan reputasi institusi publik, serta dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya. Selain itu, bagi pemerintah dan lembaga publik lainnya, penelitian ini dapat dijadikan model praktik baik (best practice) dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara komunikatif dan beretika. Dengan demikian, riset ini berkontribusi langsung terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat, kualitas layanan informasi publik, serta penguatan tata kelola komunikasi institusi negara.