
Program pengabdian di kawasan penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) memberi dampak nyata pada aspek sosial-kelembagaan, ekonomi-penghidupan, serta pengetahuan dan literasi ekologi sosial. Melalui pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), masyarakat diposisikan sebagai subjek utama dalam mengidentifikasi masalah dan merumuskan solusi. Pemetaan sosial, FGD tematik, dan dialog deliberatif membantu warga mengenali aktor kunci, relasi kekuasaan lokal, serta potensi konflik dan kolaborasi. Proses ini membuka ruang komunikasi yang lebih setara antara masyarakat, pemerintah nagari, dan Balai TNKS, sekaligus memberi legitimasi awal bagi pembentukan kelembagaan lokal seperti Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Forum Nagari Konservasi (FNK). Dampaknya terlihat dari meningkatnya kepercayaan lintas aktor dan menguatnya posisi tawar masyarakat. Pada aspek ekonomi, program mendorong ekonomi hijau melalui pemanfaatan limbah hasil hutan dan pertanian menjadi produk bernilai. Usaha berbasis lokal ini menambah penghasilan dan menumbuhkan kesadaran bahwa konservasi sejalan dengan kesejahteraan. Dari sisi pengetahuan, literasi kritis masyarakat meningkat sehingga lebih percaya diri menyuarakan aspirasi dalam forum resmi.
Program pemberdayaan berbasis konservasi dan ekonomi hijau di kawasan penyangga TNKS memiliki potensi keberlanjutan yang kuat karena dibangun di atas tiga fondasi utama: kelembagaan lokal, kesadaran sosial, dan manfaat ekonomi nyata. Pertama, dari sisi kelembagaan, pembentukan dan penguatan Kelompok Tani Hutan (KTH) serta Forum Nagari Konservasi (FNK) menjadi modal penting bagi keberlanjutan program. Kelembagaan ini berfungsi sebagai wadah pengelolaan sumber daya secara kolektif, ruang dialog dengan pemerintah nagari dan Balai TNKS, serta mekanisme penyelesaian konflik secara musyawarah. Selama lembaga ini terus difungsikan melalui pertemuan rutin dan dukungan kebijakan nagari, maka nilai-nilai partisipasi dan kemitraan konservasi akan tetap hidup meskipun program pengabdian telah selesai. Kedua, keberlanjutan juga ditopang oleh perubahan pola pikir masyarakat. Melalui PRA dan dialog deliberatif, warga tidak hanya menerima program, tetapi terlibat aktif dalam merancangnya. Proses ini menumbuhkan rasa memiliki (sense of ownership) terhadap kegiatan, sehingga masyarakat terdorong untuk melanjutkan inisiatif secara mandiri. Ketika masyarakat sudah memahami bahwa konservasi tidak bertentangan dengan kesejahteraan, melainkan saling menguatkan, maka praktik ramah lingkungan akan lebih mudah dipertahankan. Ketiga, dari sisi ekonomi, kegiatan berbasis ekonomi hijau memberikan insentif nyata bagi masyarakat untuk menjaga keberlanjutan. Usaha berbasis hasil hutan bukan kayu dan limbah pertanian menciptakan sumber pendapatan yang bergantung langsung pada kelestarian lingkungan. Artinya, semakin lestari hutan dan lahan, semakin besar peluang ekonomi yang bisa diperoleh. Hubungan ini membuat masyarakat memiliki kepentingan langsung untuk melindungi sumber daya alam.