
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan di Desa Riting, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar dengan fokus pada peningkatan nilai tambah tanaman gadung (Dioscorea hispida Dennst) melalui pemanfaatan kulit umbinya sebagai insektisida nabati berbasis teknologi nanoemulsi. Hasil utama kegiatan meliputi pemanfaatan limbah kulit umbi gadung yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal berhasil diolah menjadi ekstrak insektisida nabati; Formulasi nanoemulsi insektisida nabati melalui ekstrak kulit umbi gadung yang diformulasikan menjadi nanoemulsi menggunakan surfaktan dan proses homogenisasi; selanjutnya uji efektivitas terhadap hama dimana pengujian terhadap larva Crocidolomia pavonana menunjukkan peningkatan mortalitas seiring peningkatan konsentrasi. Mortalitas tertinggi mencapai 100% pada konsentrasi 1,5% pada Nilai LC₅₀ = 0,682% dan Nilai LC₉₅ = 1,469%. Selanjutnya transfer pengetahuan kepada masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi dan pelatihan mengenai pengolahan bahan baku, teknik ekstraksi, pembuatan formulasi nanoemulsi dan potensi ekonomi produk insektisida nabati. Program ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang teknologi tepat guna dan potensi ekonomi tanaman gadung sebagai pengendali hama ramah lingkungan, dari aspek lingkungan sendiri pemanfaatan insektisida nabati berbahan baku limbah kulit umbi gadung berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan terhadap insektisida sintetis yang berisiko mencemari tanah dan air. Penggunaan bahan alami yang lebih mudah terurai secara hayati (biodegradable) membantu menjaga keseimbangan ekosistem, meminimalkan residu kimia pada hasil pertanian, serta mendukung praktik pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Meningkatkan nilai ekonomi tanaman gadung dan mengurangi ketergantungan terhadap pestisida sintetis serta mendukung pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan